Your blog category

Setelah Vakum Bertahun-tahun, Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPNVJT Hidupkan Kembali Turnamen Voli Antar Dusun di Desa Pakel

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 30 UPNVJT menyelenggarakan turnamen bola voli antar dusun di Desa Pakel, menghidupkan kembali kegiatan yang telah vakum selama beberapa tahun terakhir. Program ini digagas sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus upaya mempererat kembali kebersamaan warga lintas dusun yang lama tidak memiliki wadah untuk berkumpul dalam suasana kompetitif namun tetap kekeluargaan.

Turnamen ini mempertandingkan tim-tim perwakilan dari setiap dusun di Desa Pakel, dengan format pertandingan sistem gugur yang berlangsung selama 05 Agustus 2026 – 09 Agustus 2026. Mahasiswa KKN bertindak sebagai panitia penyelenggara, mulai dari menyusun jadwal pertandingan, menyiapkan lapangan, hingga memastikan jalannya turnamen berlangsung tertib dan meriah.

Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Lapangan voli dipadati penonton dari berbagai dusun yang datang memberikan dukungan kepada tim masing-masing, menghadirkan kembali semarak kompetisi antar dusun yang telah lama dirindukan warga Desa Pakel.

Melalui inisiatif ini, mahasiswa KKN berharap semangat gotong royong dan kebersamaan antarwarga dapat terus terjaga, sekaligus memberikan ruang positif bagi generasi muda desa untuk menyalurkan energi dan bakat olahraga mereka. Turnamen ini juga diharapkan dapat menginspirasi pemerintah desa dan warga untuk menjadikannya agenda rutin tahunan, bahkan setelah masa KKN berakhir.

Solusi Mandiri Pengolahan Sampah Organik, Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPNVJT Mengadakan Sosialisasikan Cara Pembuatan dan Pemakaian Mixer Composter Drum kepada Warga Desa Pakel

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 30 UPNVJT menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan serta penggunaan Mixer Composter Drum bagi warga Desa Pakel. Kegiatan ini digagas sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus upaya nyata dalam memberikan solusi praktis terhadap pengolahan sampah organik rumah tangga.

Dalam kegiatan ini, tim mahasiswa terjun langsung menjadi pemateri untuk memaparkan materi secara komprehensif mengenai tata cara pembuatan alat Mixer Composter Drum menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat, serta menjelaskan langkah-langkah penggunaannya secara rinci agar mudah dipraktikkan oleh warga sehari-hari.

Program ini bertujuan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah organik rumah tangga yang selama ini sering kali menumpuk tanpa pengolahan yang memadai. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga tidak hanya memahami secara teori saja, tetapi juga mendapatkan kesempatan secara langsung untuk mencoba menggunakan alat Mixer Composter ini dengan memasukkan sampah organik ke dalam drum bersama-sama.

Selain praktik penggunaan, warga yang hadir juga mendapatkan edukasi mengenai manfaat kompos yang dihasilkan dari Mixer Composter Drum ini untuk kesuburan tanaman, sehingga sampah rumah tangga dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai guna.

Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus kemandirian warga dalam mengelola sampah secara mandiri di pekarangan rumah masing-masing.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Para warga juga tampak aktif bertanya seputar teknis pembuatan dan bergantian untuk mencoba menggunakan Mixer Composter Drum yang telah disiapkan oleh tim mahasiswa.

Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap warga Desa Pakel dapat terus menerapkan pembuatan dan penggunaan Mixer Composter Drum secara berkelanjutan, sehingga kebersihan lingkungan desa semakin terjaga dan tercipta kemandirian dalam pengelolaan limbah organik rumah tangga.

Dukung UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPNVJT Ajak Warga Desa Pakel Melek Ekonomi Kreatif dan Digital

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 30 UPNVJT menyelenggarakan sosialisasi ekonomi kreatif dan digitalisasi UMKM bagi warga Desa Pakel. Kegiatan ini digagas sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa untuk lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.

Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan dua pemateri, yaitu Ibu Arivia Fikratuz Zaskia, S.E., M.Sc. dan Ibu Refiana Dwi Maghfiroh, S.M., M.M. Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada warga mengenai konsep ekonomi kreatif serta strategi digitalisasi usaha yang tepat guna.

Program ini hadir menjawab tantangan yang banyak dihadapi pelaku UMKM di desa, yaitu keterbatasan akses informasi dan keterampilan dalam memanfaatkan platform digital untuk mengembangkan usaha. Melalui sosialisasi ini, warga dikenalkan pada konsep ekonomi kreatif sebagai peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal, mulai dari pengemasan (packaging) yang lebih menarik hingga strategi promosi yang lebih kreatif.

Selain itu, peserta juga dikenalkan pada berbagai cara digitalisasi usaha, seperti pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi, pendaftaran ke platform marketplace, hingga penggunaan sistem pembayaran digital untuk mempermudah transaksi dengan pelanggan. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM Desa Pakel, tidak hanya terbatas pada pasar lokal.

Antusiasme warga cukup tinggi selama kegiatan berlangsung, terutama dari pelaku usaha rumahan yang selama ini memasarkan produknya secara konvensional. Para peserta aktif berdiskusi dan bertanya langsung kepada kedua pemateri seputar penerapan strategi yang telah dipaparkan pada usaha masing-masing.

Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap warga Desa Pakel dapat terus mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan wawasan ekonomi kreatif dan teknologi digital yang telah dibagikan, sehingga mampu bersaing dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPNVJT Ajak Warga Pakel Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin bagi warga Desa Pakel, khususnya wilayah RW 1 hingga RW 3. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2026.

Program ini digagas sebagai salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus upaya mengedukasi warga tentang pengelolaan limbah rumah tangga yang selama ini kerap dibuang sembarangan dan berpotensi mencemari lingkungan. Minyak jelantah dipilih sebagai fokus program karena limbah ini dihasilkan hampir setiap rumah tangga namun jarang diolah kembali, padahal berpotensi disulap menjadi produk bernilai ekonomis.

Selama tiga hari pelaksanaan, warga RW 1-3 diajak mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemaparan materi tentang dampak pencemaran minyak jelantah terhadap lingkungan, teknik penyaringan dan pemurnian minyak, hingga praktik langsung pembuatan lilin dari bahan limbah tersebut. Para mahasiswa KKN mendampingi warga di setiap tahapan, mulai dari persiapan bahan hingga proses pencetakan lilin jadi.

Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung, dengan banyak peserta yang aktif bertanya dan mencoba praktik secara langsung. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberi solusi atas persoalan limbah rumah tangga, tetapi juga membuka peluang usaha rumahan baru bagi warga, khususnya ibu-ibu rumah tangga di lingkungan RW 1-3.

Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap keterampilan pengolahan limbah minyak jelantah dapat terus dipraktikkan warga secara mandiri setelah masa KKN berakhir, sehingga manfaatnya berkelanjutan bagi lingkungan dan perekonomian warga Desa Pakel.

Pembukaan KKN Kelompok 30 UPNVJT Warnai Kantor Desa Pakel

Kantor Desa Pakel menjadi saksi pembukaan resmi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 30 dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Acara yang berlangsung di Ruang Kepala Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakel beserta jajaran perangkat desa, serta seluruh ketua RT dan RW se-Desa Pakel sebagai tamu undangan.

Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN Kelompok 30 memaparkan tema besar yang akan diusung selama masa pengabdian, sekaligus memperkenalkan seluruh anggota kelompok kepada warga dan tokoh masyarakat yang hadir. Pemaparan tema ini menjadi bekal awal agar program yang dijalankan nantinya selaras dengan kebutuhan dan potensi Desa Pakel.

Selain pemaparan tema, mahasiswa juga menjelaskan rangkaian program kerja (proker) yang akan dilaksanakan selama periode KKN berlangsung. Berbagai proker tersebut dirancang untuk menyentuh berbagai bidang, mulai dari pemberdayaan masyarakat, pendidikan, hingga pembangunan desa, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga.

Kehadiran seluruh ketua RT/RW dalam acara ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara mahasiswa KKN dan warga di masing-masing wilayah, sehingga pelaksanaan program kerja ke depan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat Desa Pakel.

Desa Butuh Wadah Satu Data, Kunci Pelayanan Cepat dan Akurat

Pemerintah desa di berbagai wilayah Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Salah satu hambatan utama adalah belum terintegrasinya data desa secara menyeluruh. Untuk itu, banyak pihak mendorong pentingnya pembentukan wadah Satu Data Desa sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik yang efisien.

Satu Data Desa merupakan sistem terpadu yang menghimpun, menyinkronkan, dan menyajikan seluruh data desa secara terpusat — mulai dari data kependudukan, data sosial ekonomi, potensi wilayah, hingga realisasi anggaran dan kegiatan pembangunan. Dengan sistem ini, setiap perangkat desa dapat mengakses dan menggunakan data yang sama, menghindari duplikasi dan kekeliruan informasi.

“Sering kali kita temukan data antara RT, RW, perangkat desa, dan dinas terkait tidak sinkron. Ini membuat banyak program tidak tepat sasaran dan pelayanan publik menjadi lambat,” ujar Ipan Zulfikri, praktisi teknologi desa dari PT Infinity Geo Tech. Ia menambahkan bahwa satu data desa bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Desa-desa yang telah mulai menerapkan konsep satu data menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan. Misalnya, pengurusan surat-surat kependudukan, bantuan sosial, dan pemetaan program pembangunan dapat dilakukan lebih cepat karena semua data tersedia secara digital dan saling terhubung.

Namun demikian, masih banyak desa yang belum memiliki sistem satu data yang baik. Penyebab utamanya antara lain terbatasnya infrastruktur teknologi, kurangnya pelatihan bagi aparatur desa, serta belum adanya sistem yang mudah dioperasikan oleh SDM lokal.

Selain mempercepat pelayanan, satu data desa juga dibutuhkan untuk mendukung program nasional seperti registrasi sosial ekonomi (Regsosek), pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga perencanaan pembangunan daerah berbasis data mikro.

Dengan membangun sistem satu data yang kuat, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pengelola informasi yang strategis untuk masa depan. Wadah satu data desa adalah langkah maju menuju tata kelola desa yang cerdas, efisien, dan inklusif.

Desa Wajib Gunakan Sistem Informasi Desa, Wujud Nyata Keterbukaan Publik

Pemerintah desa kini diwajibkan untuk memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kewajiban ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sistem Informasi Desa merupakan sarana digital yang memungkinkan pemerintah desa menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan terbuka kepada masyarakat. Informasi yang dimuat dalam SID meliputi data kependudukan, profil desa, potensi wilayah, program pembangunan, hingga laporan penggunaan anggaran.

“Kami mendorong setiap desa agar tidak hanya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi juga aktif memperbarui data dan informasi di Sistem Informasi Desa,” ujar Ipan Zulfikri, penggiat teknologi desa dari PT Infinity Geo Tech. Menurutnya, SID bukan hanya alat bantu administrasi, tetapi juga jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas.

Namun, implementasi SID di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa desa terkendala jaringan internet yang tidak stabil, keterbatasan SDM, hingga belum adanya dukungan anggaran operasional untuk pengelolaan sistem informasi secara profesional.

Meski begitu, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT terus memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas operator SID di desa-desa seluruh Indonesia. Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi desa digital dan pemerintahan desa berbasis data.

Dengan adanya SID, masyarakat desa kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk sekadar menanyakan program pembangunan atau laporan keuangan. Semua bisa diakses secara daring, sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Transparansi Anggaran Desa, Kunci Pembangunan yang Bersih dan Partisipatif

15 Juni 2025 — Transparansi anggaran desa kini menjadi sorotan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan partisipatif. Dengan semakin besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa, kebutuhan akan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran menjadi semakin mendesak.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, bahkan berpartisipasi langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Namun, dalam praktiknya, masih banyak desa yang belum secara optimal menerapkan prinsip transparansi, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.

“Transparansi anggaran bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga cara efektif membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya,” ujar Ipan Zulfikri, pemerhati desa sekaligus pengembang teknologi informasi untuk pemerintahan desa. Ia menambahkan, keterbukaan informasi dapat mencegah penyimpangan, meningkatkan partisipasi warga, dan mempercepat pembangunan.

Beberapa desa telah memulai langkah konkret dengan memasang baliho realisasi APBDes di tempat strategis, menyebarkan informasi lewat media sosial, hingga menggunakan aplikasi berbasis web yang bisa diakses masyarakat secara real-time.

Desa Papayan di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, telah menggunakan sistem informasi digital yang memungkinkan warga melihat langsung alokasi dan penggunaan dana desa. Hal ini berdampak positif, karena warga menjadi lebih peduli dan terlibat dalam pembangunan, serta pengawasan sosial terhadap aparatur desa berjalan lebih efektif.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Minimnya literasi digital, keterbatasan kapasitas SDM, serta resistensi dari pihak-pihak tertentu masih menjadi hambatan dalam mendorong keterbukaan informasi secara menyeluruh.

Dengan penguatan sistem transparansi dan partisipasi warga, anggaran desa dapat dikelola lebih baik, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di era digital saat ini, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.